Desa Geneng
Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen
Musdesus Ketapang dan Perubahan RKPDes Tahun 2025
Pemerintah Desa Geneng Kecamatan Miri Kabuapten Sragen menggelar Musyawarah Desa Khusus untuk perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Geneng tahun 2025, Rabu 16 Juni 2025 di Balai Desa Geneng. Musyawarah dilakukan untuk menyepakati perubahan beberapa item komponen anggaran. Sebelumnya APBDes Geneng telah mengalokasikan anggaran pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Dk. Kedungwaru (Arah Sendang) senilai 70 Juta rupiah dan Talud Pasar Wisata Geneng Senilai 100 Juta Rupiah, dalam musyawarah kali ini akan dipindahkan ke Ketapang melalui BUMDES untuk usaha peternakan Ayam.
Camat Miri mengatakan bahwa musyawarah desa khusus perubahan RKPDES ini merupakan hal yang biasa dalam sisitim pengelolaan anggaran pemerintah Desa, Kegiatan ini memiliki landasan hukum, tujuannya adalah untuk mengakomodir berbagai hal-hal urgen terkait perubahan situasi, dan perubahan perubahan kebijakan pemerintah terhadap pengelolaan anggaran pemerintah. Semoga perubahan RKPDes mayungsari saat ini dapat lebih efektif dan efisien, memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Desa Geneng. (Sumber : Pemdes Geneng)



Imanton Zai
08 Mei 2025 16:52:15
Terimakasih admin...