Desa Geneng
Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen
Penetapan APBDes Tahun 2025
Pada hari ini Selasa tanggal Tiga Puluh Satu bulan desember tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat bertempat di Balai Desa Geneng, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Geneng, Kecamatan Miri Kabupaten Sragen mengadakan rapat dalam rangka membahas rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2025.
Adapun rapat yang dimaksud pada poin diatas, dihadiri oleh Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Tokoh Masyarakat dan unsur masyarakat lainnya dalam rangka membahas rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun 2025.
Dalam rapat tersebut diperoleh kata sepakat mengenai pokok-pokok musyawarah dengan para peserta sebagai berikut:
Menyepakati APB Desa Tahun Anggaran 2025, dengan rincian sebagai berikut:
|
|
Menyepakati APB Desa Tahun Anggaran 2025 setelah menyelesaikan koreksi atas APB Desa Tahun anggaran 2025 selaras dengan penyesuaian dan perubahan, sebagaimana catatan berikut:
Mengoreksi Rancangan APB Desa Tahun Anggaran 2025; dan
Menyepakati APB Desa Tahun Anggaran 2025.
Demikian Berita Acara Rapat Badan Permusyawaratan Desa tentang Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2025 yang selanjutnya dapat digunakan sebagaimana mestinya.



Imanton Zai
08 Mei 2025 16:52:15
Terimakasih admin...