Desa Geneng
Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen
Kegiatan Rabat Beton Jalan Usaha Tani (JUT) Dk. Pelem RT 10 - RT 12
Dengan telah cairnya Dana Desa Tahap I Tahun 2023, maka Pemerintah Desa Geneng melalui Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) dibantu Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), yang tertuang pada SK Kepala Desa Geneng tertanggal 08 Mei 2023 No. 140/06/V/2023 tentang Penunjukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Kegiatan “Rabat Beton Jalan Usaha Tani (JUT) Dk. Pelem RT 10 -12” Desa Geneng Kecamatan Miri Kabupaten Sragen, telah melaksanakan Program Pembangunan yang tertuang dalam RKPDesa dan APBDes tahun 2023, dengan dilaksanakannya Pembangunan Rabat Beton Jalan Usaha Tani (JUT) Dk. Pelem RT 10 – RT 12 dengan Volume P. 250 m L. 3 m T. 0,12 m (Mutu K. 150 Fc 12,2 Mpa), dengan nilai anggaran sebesar Rp. 107.500.000,- diperkirakan akan memakan waktu 15 Hari.
Sebelum dilaksanakan kegiatan terlebih dulu diawali dengan Musyarah perencanaan Pembangunan, Pembentukan TPK; Pencermatan Pagu Anggaran; RAB dan Teknis Pelaksanaan.
Dan Pelaksanaannya Kegiatan selalu di monitoring dari Babinsa (Slamet Sriyanto); Pendamping Lokal Desa (Lilik Subagyo); beserta Perangkat Desa supaya kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan tanpa ada kendala, dan setiap harinya dilakukan Evaluasi.



Imanton Zai
08 Mei 2025 16:52:15
Terimakasih admin...