Desa Geneng
Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen
PENETAPAN HASIL PENDATAAN PEMUTAKHIRAN DATA IDM BERBASIS SDGs
PENETAPAN HASIL PENDATAAN PEMUTAKHIRAN DATA INDEKS DESA MEMBANGUN BERBASIS SDGs DESA GENENG
TAHUN 2021
Dalam rangka pelaksanaan Pendataan Desa berbasis Sustainable Development Goals (SDG’s) Desa Tahun 2021 yang telah selesai dilaksanakan oleh Kelompok Kerja Relawan Pendataan Desa, di Desa Geneng Kecamatan Miri Kabupaten Sragen Provinsi Jawa Tengah, maka pada :
Hari dan Tanggal : Selasa, 25 Mei 2021
Jam : 09:30 WIB
Tempat : Pendopo Balai Desa Geneng
Telah dilaksanakan Musyawarah Desa (khusus) Penetapan SDGs Tahun 2021 yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, dan Wakil Kelompok Masyarakat Desa serta unsur lain yang terkait sebagaimana daftar hadir terlampir.
Adapun materi yang dibahas dalam Musyawarah ini serta yang bertindak selaku unsur pimpinan musyawarah dan narasumber adalah sebagai berikut:
- Agenda/Materi
- Penyampaian Laporan Pencapaian Pendataan SDGs Desa;
- Evaluasi dan Pembahasan Pencapaian SDGs Desa Tahun 2021;
- Penetapan SDGs Desa;
- lain-lain.
- Pimpinan Musyawarah dan Narasumber
- Pimpinan Musdes : Amirudin Fatah dari Ketua BPD;
- Notulen : Fika Nurhayani dari Anggota BPD;
- Narasumber :
- SUHIRMAN dari Kepala Desa
- Indriyanto dari Pokja Pendataan
- Lukito Sunarwan Putro,S.STP,M.Si dari Kec. Miri
- Pak Narko dari TA
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati hal yang berketapan menjadi kesepakatan akhir Musyawarah Desa (khusus) Penetapan Data SDGsDesa tahun 2021, yaitu :
- Telah dilaksanakan Kegiatan Pendataan SDGs Desa Geneng yang dimulai dari tanggal 1 April – 24 Mei 2021.
- Pendataan telah 100% dilaksanakan baik melalui form Survey dan Aplikasi SDGs Data Desa; Form Survey Data RT; Form Survey Data Keluarga; Form Survey Data Individu.
- Berdasarkan hasil rapat,maka diputuskan hal-hal sebagai berikut:
- Survey Desa
Jumlah unsur Pemerintah Desa yang telah didata sebanyak 7 (tujuh) Orang, Jumlah unsur BPD yang telah didata sebanyak 8 (delapan) Orang, serta data : Lokasi Desa, Pemerintahan Desa, Musyawarah Desa, Regulasi, APBDesa, Aset Desa, Layanan, Kerjasama, Lembaga Kemasyarakatan Desa, BUMDesa, Unit Usaha BUMDesa serta Infrastuktur dan lainnya.
- Survey RT
Jumlah RT yang telah didata sebanyak 21 (dua puluh satu) RT dan RW sebanyak 0 (nol) RW, serta data Deskripsi Lokasi, Pengurus RT/RW, Lembaga Ekonomi, Industri, Sarana Ekonomi, Fasilitas Ekonomi, Infrastruktur, Lingkungan, Bencana, Mitigasi Bencana, Sarana Pendidikan, Kesehatan, Kejadian Luar Biasa, Agama/Sosbud, Lembaga Keagamaan, Lembaga Kemasyarakatan, Keamanan, Tindak Kejahatan dan Kegiatan Warga.
- Survey Keluarga
Jumlah Keluarga yang telah didata sebanyak 1.276 (Seribu dua Ratus Tujuh Puluh Enam) KK, serta data Diskripsi Lokasi, Akses Pendidikan, Akses Kesehatan, Akses Tenaga Kesehatan, Akses Sarana Prasarana, dan lain-lain.
- Survey Individu
Jumlah individu yang telah didata sebanyak 3.998 (Tiga Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Delapan) jiwa, serta data Individu, Pekerjaan, Penghasilan, Kesehatan, Disabilitas dan Pendidikan yang dilakukan dengan metode by Name by Address.
- Masalah dan Kendala dalam Kegiatan Pendataan
Masalah utama dalam pendataan ini adalah untuk Form Survey yang dilakukan melalui paperbase adalah beberapa masyarakat tidak memberikan data yang valid terutama untuk data penghasilan.
Untuk Aplikasi masalah utama adalah dalam segi error & bug adalah aplikasi sering crash, hang & force close, sering keluar sendiri sewaktu upload data dan proses upload yang cukup lama.
Dalam segi efektivitas aplikasi adalah aplikasi tidak menyediakan pilihan yang efektif pada data isian yang sama; tidak disediakan eksport dan import yang seharusnya menu ini ada untuk memudahkan dalam proses upload data.
- Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL)
Hasil input data secara detil dan rekomendasi perbaikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mencapai tujuan-tujuan dalam SDGs Desa yang dilaksanakan oleh pemerintah desa, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, kementerian dan lembaga, perguruan tinggi, swasta dan lembaga swadaya masyarakat, dapat dilihat secara elektronik melalui Sistem Informasi Desa yang Pengolahan dan Analisis data SDGs Desa dilakukan dan dikembangkan oleh Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi untuk selanjutnya dapat dijadikan pijakan dan rujukan bagi desa khususnya untuk perencanaan pembangunan desa kedepan baik RPJM Desa maupun RKPDesa.
- Indeks Desa Membangun (diambil dari https://sid.kemendesa.go.id )
Adalah :
|
NO |
TAHUN |
INDEKS |
STATUS DESA |
RANKING DESA |
|
1 |
2020 |
0,6390 |
Berkembang |
|
|
2 |
2021 |
0,7095 |
Maju |
16.162 |
Acara dilanjutkan dengan Penyerahan Sertifikat Penghargaan Untuk Seluruh Enumerator dan Pendata Desa dan Foto Bersama Sebagai penutup kegiatan Acara Penetapan SDGs Desa Geneng Tahun 2021



Imanton Zai
08 Mei 2025 16:52:15
Terimakasih admin...