Desa Geneng
Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen
Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2021

Dalam rangka mempersiapkan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 mendatang dan sebagai implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa , maka dari itu Pemerintah Desa Geneng menggelar Musyawarah Desa (MusDes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa).
RKP Desa atau RKPDes merupakan singkatan dari Rencana Kerja Pemerintah Desa. RKPDes adalah penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. Dokumen RKP Desa menjadi dasar penyusunan dokumen penganggaran desa, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Penyusunan RKP Desa ini sebagai referensi untuk pembangunan di Desa sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendes, PDTT Nomor 01 tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan kewenangan Lokal Berskala Desa dan dan Permendes, PDTT Nomor 17 tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Download Daftar Prioritas RKPDes 2021 : Dokumen RKP 2021
Download Perdes RKPDes 2021 : Perdes RKPDes 2021
Download Perkades RKPDes 2021 : Perkades RKPDes 2021
Download Undangan Rapat RKPDes 2021 : Undangan RKPDes 2021
SLIDE POWER POINT RKPDes 2021 : Power Point Presentasi RKPDes 2021



Imanton Zai
08 Mei 2025 16:52:15
Terimakasih admin...