Desa Geneng
Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen
Musdes Pembahasan dan Penyepakatan RPJMDes Tahun 2020 - 2025
Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan musyawarah Desa dalam rangka membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa tentang RPJM Desa, di Desa Geneng kecamatan Miri kabupaten Sragen provinsi Jawa Tengah maka pada hari ini:
Hari / Tanggal : Kamis, 19 Maret 2020
Jam : 09:00 WIB - Selesai
Tempat : Pendopo Balai Desa Geneng
Telah diselenggarakan Musyawarah Desa Membahas dan Menyepakati Rancangan Peraturan Desa Tentang RPJM Desa, yang telah dihadiri oleh wakil-wakil kelompok, dusun dan tokoh masyarakat, serta unsur lain yang terkait Desa sebagaimana tercantum dalam daftar hadir terlampir.
Materi atau topik yang dibahas dalam forum ini serta yang bertindak selaku unsur pimpinan rapat dan narasumber dalam membahas kegiatan musyawarah Desa tentang perencanaan Desa adalah :
- Materi atau Topik
- Pemaparan Kondisi Umum Desa
- Arah dan tujuan pembangunan Desa guna mewujudkan Visi dan Misi Desa Geneng
- Arah Perencanaan Pembangunan Desa; dan
- matrik rencana program dan atau kegiatan Desa
- Unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber
Pimpinan Rapat : Amirudin Fatah dari Ketua BPD
Sekretaris / Notulen : Fika Nurhayani dari Sekretaris
Narasumber : 1. Drs. Suhirman dari Kepala Desa
- 2. Indriyanto dari Sekretaris Desa
- Wanjono dari Kadus II
- Ali Mursidi dari Kadus III
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi/topik diatas selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketepatan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Desa tentang perencanaan Desa yaitu:
- Menyepakati arah dan tujuan pembangunan Desa guna mewujudkan Visi dan Misi Desa Geneng
- Menyepakati arah Perencanaan Pembangunan Desa; dan
- Menyepakati matrik rencana program dan atau kegiatan Desa.
Keputusan diambil secara musyawarah mufakat/ aklamasi dan pemungutan suara/ voting.
Demikian Berita Acara ini dibuat dan disyahkan dengan penuh tanggung jawab agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.



Imanton Zai
08 Mei 2025 16:52:15
Terimakasih admin...